Intime – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Kami sangat prihatian atas kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh AMPK. Tim Layanan SAPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui UPTD PPPA dan UPPA Polres Cianjur untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan teknis sesuai kebutuhan untuk pemulihan, mengawal proses hukum dan membantu kepolisian dalam proses penyidikan,” kata dia di Jakarta, Rabu (16/7).
Saat ini, lanjut Menteri Arifah, korban masih terus mendapatkan pendampingan psikologis dari Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) Kabupaten Cianjur.
Ia menegaskan, perhatian utama saat ini tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan pada korban.
“Asesmen biologis, psikologis, sosial, dan pemeriksaan kesehatan akan segera dilakukan kepada korban oleh UPTD PPA Kabupaten Cianjur serta upaya untuk segera memfasilitasi akses permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” tuturnya.
Menteri Arifah menyatakan, hal ini penting guna memastikan korban terhindar dari berbagai potensi yang semakin memberatkan bebas psikologis korban, maupun potensi reviktimisasi, stigma dan trauma berkepanjangan.
Dia memberikan apresiasi atas respon cepat dari Polsek Sukaresmi dan Polres Kabupaten Cianjur dalam menanggapi laporan masyarakat atas kasus tersebut.
Saat ini, 10 terduga pelaku telah diamankan di Polres Kabupaten Cianjur, dan dua pelaku masih DPO. Informasi dari pihak kepolisian, empatdari terduga pelaku masih dalam usia anak.
“Semoga dua terduga pelaku yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian bisa segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatanya sesuai ketentuan, tidak lupa UPTD PPA Kabupaten Cianjur juga harus memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak ke-empat terduga anak yang berkonflik dengan hukum sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkas Arifah.