Koalisi Mahasiswa Indonesia mendorong Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menertibkan penggunaan fasilitas negara, seperti pengawalan pribadi (walpri) dan sopir pribadi dari prajurit aktif, oleh purnawirawan. Pangkalnya, itu banyak menimbulkan efek negatif.
“Penggunaan fasilitas ini dianggap melanggar aturan hukum karena hanya pejabat aktif yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut,” ujar Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia, Abraham, dalam keterangannya pada Rabu (5/6).
“Seharusnya setelah purnatugas, para purnawirawan tidak lagi berhak mendapatkan fasilitas yang diberikan kepada pejabat aktif. Hal ini menjadi beban bagi anggaran negara dan juga dapat mengurangi efektivitas prajurit aktif yang seharusnya bertugas di lapangan,” imbuhnya.
Menurutnya, penyalahgunaan tersebut dapat berdampak negatif terhadap disiplin dan moral prajurit TNI. Bahkan, melahirkan kesenjangan dan ketidakadilan antarprajurit. “Mereka yang aktif merasa terbebani dengan tugas tambahan yang tidak seharusnya.”
Abraham melanjutkan, kasus ini juga memunculkan diskusi luas tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara oleh para purnawirawan.
“Publik menanti ada ketegasan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan agar lebih ketat dalam penertiban penyalahgunaan seperti ini agar tidak terulang di masa mendatang,” jelasnya.
Para purnawirawan yang masih menggunakan walpri dan supir pribadi dari anggota prajurit aktif pun diminta taat aturan hukum. “Ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi TNI,” kata Abraham.