Pansus Haji 2024: Banyak Terjadi Penyimpangan Hukum pada Penyelenggaraan Haji

Penyelenggaraan haji tahun 2024 penuh dengan masalah dan penyimpangan. Hal itu, diduga dilakukan Kementerian Agama (Kemenag).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR, Arteria Dahlan, mengaku, banyak menemukan banyak fakta hukum terkait penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan Haji 2024.

“DPR ini sudah menemukan banyak fakta hukum, banyak temuan penyimpangan-penyimpangan,” ujar Arteria kepada wartawan usai menghadiri inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu (4/9).

Politikus PDIP itu menyatakan, kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi dari Pansus Angket Haji terkait dengan fakta hukum yang tidak dijelaskan secara mendetail oleh Arteria itu.

“DPR bisa jalan sendiri aja dengan bukti-bukti yang ada bisa menemukan fakta hukum adanya penyimpangan, tapi kami masih berbaik hati. Kami memanggil semua pihak, mendengar keterangan, baik semua pihak termasuk Kemenag. Kemenag tidak mau mempergunakan kesempatan yang diberikan untuk melakukan klarifikasi,” ucap dia.

Oleh karena itu, kata Arteria menerangkan, Kemenag nantinya jangan menyalahkan Pansus Angket Haji atas rekomendasi yang akan diberikan, yang berpotensi merugikan Kemenag.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Saleh Partaonan Daulay telah menyampaikan bahwa Pansus Angket Haji mengharapkan para pejabat Kementerian Agama memenuhi panggilan dari Pansus untuk menghadiri rapat dan memberikan keterangan sebagai saksi.

“Kita berharap pejabat-pejabat Kemenag datanglah kalau dipanggil,” kata Saleh.

Sementara itu, menurut anggota Pansus Angket Haji lainnya, yakni Marwan Jafar, ketidakhadiran Kementerian Agama itu menghambat kerja Pansus mendalami beberapa persoalan pada penyelenggaraan Haji 2024, seperti alokasi kuota haji tambahan yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Jadi menghambat Pansus dan juga Kementerian Agama ini pejabat-pejabatnya sengaja menghindar dan memang tidak mau datang di Pansus karena memang ada banyak kecurangan yang sudah dilakukan oleh Kemenag,” ujar Marwan.

Berikutnya, Saleh menyampaikan ketidakhadiran Kemenag itu merupakan hal yang mendorong Pansus melakukan sidak, seperti yang dilakukan di Siskohat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini