Intime – Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, akan dirombak menjadi Taman Setara setelah terbengkalai akibat kebakaran pada Juli 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan tiga lokasi alternatif untuk merelokasi 550 pedagang yang terdampak kebakaran.
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan Djaharuddin mengatakan, tiga lokasi yang disiapkan yakni Lokasi Binaan (Lokbin) Bintaro, PD Pasar Mampang, dan PD Pasar Kebayoran Lama.
“Kami akan memaksimalkan bantuan bagi pedagang penyintas kebakaran dengan mencarikan alternatif lokasi dagang yang representatif,” kata Djaharuddin, Senin (2/11).
Menurut Djaharuddin, pendataan terhadap 550 pedagang dilakukan berdasarkan data Retribusi Online System (ROS). Para pedagang saat ini sedang dicocokkan dan dikelompokkan berdasarkan domisili.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 375 pedagang memiliki KTP DKI Jakarta. Sementara 175 pedagang lainnya berasal dari luar wilayah Ibu Kota.
Pedagang ber-KTP DKI akan diprioritaskan memperoleh fasilitas melalui Lokbin. Adapun pedagang dari luar Jakarta akan dikoordinasikan dengan Perumda Pasar Jaya yang menyediakan tempat usaha melalui sistem sewa.
Djaharuddin merinci, Lokbin Bintaro memiliki kapasitas 273 los. Pasar Mampang menyediakan 93 kios dan 37 konter. Sementara Pasar Kebayoran Lama memiliki 88 kios, 51 konter, dan 142 los.
Pemprov DKI juga mempertimbangkan aspirasi pedagang yang ingin direlokasi secara berkelompok agar hubungan antarpedagang dan komunitas usaha mereka tetap terjaga.
Untuk mempermudah proses pendataan, Sudin PPKUKM Jakarta Selatan membuka posko pendaftaran di Kantor Kelurahan Kramat Pela selama 10 hari, mulai 29 Oktober 2026. Pedagang dapat mendaftar sekaligus menyampaikan lokasi relokasi yang diminati.
Pedagang yang ingin mendapat fasilitas melalui Sudin PPKUKM harus menyiapkan KTP DKI Jakarta, kartu keluarga, dan rekening Bank DKI. Selain pendaftaran langsung, layanan daring juga direncanakan untuk mempermudah akses informasi.
Djaharuddin menjelaskan, pembangunan Taman Setara menjadi kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, proses revitalisasi taman yang berada di sebelah kawasan tersebut juga sedang berlangsung.
Dia menegaskan koordinasi antara Sudin PPKUKM, Pemkot Jakarta Selatan, Perumda Pasar Jaya, dan instansi terkait diperlukan agar relokasi berjalan tertib, transparan, serta memberikan kepastian bagi pedagang.

