Intime – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan partainya berkomitmen menaati hukum sehingga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“PDI Perjuangan taat hukum, sehingga mendukung proses hukum yang dilaksanakan APH,” kata Andreas kepada wartawan, Jumat (10/7).
Meski demikian, Andreas berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, adil, dan bebas dari kepentingan politik. Menurut dia, setiap proses penegakan hukum harus mengedepankan asas keadilan tanpa adanya kriminalisasi maupun politisasi.
“PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap siapa saja yang mengalami kasus-kasus hukum,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang ditangani penyidik berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh kepala daerah terhadap bawahannya.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi.
KPK mengungkapkan sebanyak lima orang diamankan dalam operasi tersebut. Para pihak sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

