Intime – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pejabat Imigrasi Jakarta Barat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Selain para pihak, KPK juga membawa sejumlah barang bukti OTT seperti kendaraan bermotor ke gedung dwiwarna
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan izin Warga Negara Asing (WNA).
“Yang pasti terkait pengurusan WNA,” kata Fitroh di Jakarta.
Namun, Fitroh enggan mengungkapkan identitas pejabat Imigrasi Jakarta Barat yang tertangkap operasi senyap hari ini.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

