Intime – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah melarang sementara platform marketplace atau e-commerce menaikkan biaya layanan yang dibebankan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia menyebut seluruh perusahaan marketplace telah dipanggil dan diminta menahan diri dari rencana kenaikan biaya dalam waktu dekat.
“Kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace. Saya sampaikan tegas, tidak boleh ada kenaikan dulu,” kata Maman usai Kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan, Minggu (17/5).
Larangan tersebut, menurutnya, juga berkaitan dengan aturan kemitraan antara platform dan UMKM. Jika sudah ada perjanjian kerja sama tahunan, maka biaya layanan tidak dapat diubah secara sepihak.
“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun, jangan sembarang dinaikkan. Kalau pun ada penyesuaian, harus ada pembicaraan dan sosialisasi dua sampai tiga bulan sebelumnya agar adil,” ujarnya dilansir dari Antara.
Maman menegaskan, pemerintah akan menindak platform yang melanggar kesepakatan hasil pertemuan tersebut. Ia menilai kebijakan ini penting untuk mencegah UMKM terbebani biaya yang terus meningkat.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi bersama kementerian terkait sebagai payung hukum yang mengatur hubungan antara marketplace dan pelaku UMKM.
Ia menekankan bahwa ekosistem digital harus dijaga agar tetap sehat dan berkeadilan, tanpa mengorbankan salah satu pihak.
“Kalau satu bagian tercederai, yang lain juga akan terdampak. Pemerintah ingin menjaga ekosistem ini tetap sehat, sekaligus melindungi UMKM sesuai arahan Presiden,” kata Maman.

