Pemerintah Raup Rp 12 Triliun dari Lelang SBSN Pekan Ini

Intime – Pemerintah meraup Rp 12 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada 8 Juli 2025.

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Rabu (9/7), total penawaran yang masuk sebesar Rp 40,82 triliun.

Pembelian terbesar berasal dari PBS030 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp 3,95 triliun dari penawaran masuk Rp 13,35 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,11065 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2028.

Serapan berikutnya dari seri PBS038 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp 2,15 triliun dari penawaran masuk Rp 7,77 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,96900 persen dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.

Selanjutnya, dari seri SPNS06042026 (penerbitan baru) dimenangkan nominal sebesar Rp2 triliun dari penawaran masuk Rp 4,90 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,84240 persen dengan jatuh tempo 6 April 20256.

Seri PBS003 (pembukaan kembali) dan PBSG001 (pembukaan kembali) masing-masing dimenangkan sebesar Rp 1,6 triliun.

Seri PBS003 menerima penawaran masuk Rp 8,58 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,98152 persen dan jatuh tempo 15 Januari 2027.

Sementara seri PBSG001 menerima penawaran masuk Rp 3,15 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,22970 persen dan jatuh tempo 15 September 2029.

Serapan terakhir berasal dari seri PBS034 (pembukaan kembali) yang dimenangkan senilai Rp 700 miliar dari penawaran masuk Rp 2,05 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,82917 persen dan jatuh tempo 15 Juni 2039.

Sedangkan untuk seri SPNS12012026 (pembukaan kembali), pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk Rp 1,04 triliun.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini