Pemulihan Korban Pesantren Pati Jadi Prioritas, Kemensos Pastikan Pendidikan Santri Tetap Berjalan

Intime – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penanganan korban dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perlindungan, rehabilitasi hingga keberlanjutan pendidikan para santri.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menegaskan pemerintah berpihak kepada korban dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta lintas instansi agar proses pemulihan berjalan maksimal.

“Kami bersepakat melakukan langkah-langkah pemulihan bagi seluruh korban, sekaligus memikirkan masa depan para santri agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5).

Dalam pertemuan bersama korban yang didampingi orang tua dan kuasa hukum di Kabupaten Pati, Mensos menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan memberikan rasa aman bagi anak-anak.

Menurutnya, keputusan terkait keberlanjutan pendidikan para santri akan dibahas bersama pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan instansi terkait agar hak pendidikan para santri tetap terjamin.

Kemensos juga akan memetakan kondisi keluarga korban untuk memastikan bantuan dan pendampingan diberikan sesuai kebutuhan masing-masing, termasuk dukungan sosial dan pemulihan psikologis.

“Pendampingan akan dilakukan sampai tuntas. Kami juga mengutuk keras kejadian ini dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemensos dalam mempercepat penanganan kasus tersebut.

Ia memastikan penanganan dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo dilakukan serius melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, guna memastikan keadilan bagi korban serta menjaga keberlangsungan pendidikan santri lainnya.

Pemerintah Kabupaten Pati juga telah membentuk satuan tugas khusus yang berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan untuk memastikan penanganan hukum, sosial, dan pendidikan berjalan secara terpadu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini