Intime – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemberantasan perjudian online (judol) dilakukan secara lebih agresif dengan memutus rantai bisnis dan aliran dana sindikatnya.
Sahroni mengapresiasi kerja Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dinilai telah menekan perputaran uang judi online secara signifikan.
“Saya apresiasi kerja PPATK dan Polri yang selama ini berhasil menekan perputaran uang judol secara signifikan. Dari sekitar Rp359,8 triliun pada 2024, sepanjang 2026 ini sudah turun menjadi sekitar Rp86 triliun,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (4/9).
Meski mengalami penurunan, Sahroni mengingatkan agar aparat tidak cepat berpuas diri. Menurut dia, nilai transaksi yang masih mencapai sekitar Rp86,8 triliun tetap menunjukkan besarnya persoalan judi online di masyarakat.
“Tapi jangan cepat puas dan jangan kendor. Rp86,8 triliun itu masih nominal yang sangat banyak, itu uang masyarakat,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu menilai dampak judol tidak hanya berkaitan dengan kerugian finansial. Ia menyebut banyak keluarga terdampak karena masyarakat yang terjerat judi online dapat terlilit utang pinjaman online hingga mengalami tekanan psikologis.
“Korban dari judol ini juga tidak main-main, banyak keluarga hancur karena terlilit utang pinjol, orang stres, belum lagi adiksinya yang sangat sulit disembuhkan,” kata Sahroni.
Karena itu, dia meminta pemberantasan judol diarahkan untuk benar-benar menghentikan bisnis tersebut.
Sahroni juga menilai PPATK dan Polri akan memiliki peran penting dalam membongkar jaringan judol melalui penelusuran transaksi keuangan. Apalagi, pembahasan RUU Perampasan Aset nantinya disebut dapat menyasar bandar judi online.
“Apalagi nanti dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, bandar judol ini menjadi salah satu target yang disasar. Jadi PPATK dan Polri akan memainkan peran yang sangat penting ke depan,” tuturnya.
Sebelumnya, PPATK memastikan akan terus mendampingi penyidik dalam melacak aliran dana sindikat judi online.
Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK Yuliani mengatakan pihaknya selama ini telah berkolaborasi dengan penyidik dan memberikan hasil analisis terkait penanganan perkara.
“Ke depan kami berkomitmen sebagai leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang akan selalu berperan aktif,” kata Yuliani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Menurut Yuliani, PPATK akan terus mendampingi penyidik agar penanganan perkara yang berkaitan dengan pencucian uang dari aktivitas ilegal, termasuk judol, dapat dilakukan secara maksimal.

