spot_img

Pertamina: Kenaikan Pertamax Sesuai Formula, Harga Masih Dijaga Pemerintah

Intime – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Series pada 10 Juni 2026 telah dilakukan sesuai mekanisme pasar dan formula yang ditetapkan pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan harga energi global serta berbagai faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan.

“BBM non-subsidi seperti Pertamax Series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6).

Menurut dia, pemerintah dan Pertamina selama ini telah menahan harga Pertamax meski harga minyak mentah dunia mengalami tren kenaikan akibat ketegangan geopolitik global. Bahkan, lonjakan harga minyak disebut sempat menembus level di atas USD100 per barel.

Roberth menjelaskan penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan pada Juni 2026 tidak sepenuhnya mengikuti harga pasar internasional. Pertamina hanya menerapkan sekitar 50 persen dari selisih harga keekonomian untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini hanya sekitar 50 persen dari selisih harga pasar. Jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara ASEAN, harga Pertamax masih lebih kompetitif,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi harga BBM non-subsidi pada prinsipnya dilakukan secara berkala setiap bulan dengan mengacu pada perkembangan harga minyak dunia dan parameter keekonomian lainnya. Namun implementasi kebijakan tetap mempertimbangkan arahan pemerintah serta kondisi ekonomi masyarakat.

Di tengah gejolak geopolitik dan volatilitas harga minyak global, Pertamina memastikan tetap menjalankan penugasan pemerintah untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan lancar.

Pertamina juga mengimbau masyarakat memperoleh informasi terkait harga dan kebijakan BBM dari kanal resmi pemerintah maupun layanan Pertamina Customer Solution 135 agar mendapatkan informasi yang akurat dan utuh.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini