Intime – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai wajar jika publik mengharapkan kejelasan terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Persoalan tersebut turut memunculkan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR untuk menindaklanjuti polemik dokumen pendidikan Gibran.
“Semua mungkin. Tapi fakta hukum MK sudah ada. Sebagai bangsa yang taat hukum, wajar kalau publik berharap ada kejelasan. Mas Gibran juga bisa punya hak menjelaskan,” kata Mardani kepada wartawan, Rabu (14/10).
Mardani mengatakan, harapan masyarakat agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara jelas merupakan hal yang masuk akal.
“Harapan publik fakta hukum ini ditindaklanjuti juga masuk akal,” ujarnya.
Polemik ijazah Gibran kembali menjadi sorotan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyinggung persoalan dokumen pendidikan yang berkaitan dengan persyaratan pencalonannya.
Putusan tersebut kemudian memunculkan wacana pembentukan pansus DPR untuk mendalami persoalan itu.
Meski demikian, wacana pembentukan pansus masih menjadi bagian dari perdebatan politik. Pernyataan Mardani menekankan pentingnya kejelasan atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

