Intime – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi mengingatkan polemik mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berlarut-larut berpotensi memicu ketegangan politik. Dia menilai, situasi bisa berdampak pada keamanan apabila aspirasi masyarakat tidak mendapat respons yang memadai.
Muslim meminta DPR RI mendengarkan suara masyarakat yang berkembang terkait persoalan tersebut. Menurutnya, wakil rakyat tidak boleh menutup mata terhadap tuntutan publik.
“DPR harus mendengar suara rakyat,” kata Muslim dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10).
Dia menilai, persoalan yang tidak segera mendapatkan penyelesaian dapat memperbesar ketegangan di tengah masyarakat. Demonstrasi juga berpotensi meluas apabila publik merasa aspirasinya tidak ditanggapi dengan baik.
Meski demikian, Muslim menekankan bahwa penyelesaian polemik tersebut harus tetap mengacu pada jalur hukum dan konstitusi. Dia menyoroti peran DPR dalam mekanisme pemberhentian presiden maupun wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Pasal 7A UUD 1945 mengatur alasan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden, termasuk apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat jabatan. Sementara Pasal 7B mengatur tahapan konstitusional yang melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR.
Dalam mekanisme tersebut, DPR dapat mengajukan pendapat mengenai dugaan pelanggaran yang memenuhi ketentuan konstitusi. MK kemudian memeriksa dan memutus pendapat itu sebelum proses dilanjutkan ke MPR sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, tuntutan politik maupun demonstrasi tidak dengan sendirinya dapat memberhentikan seorang wakil presiden. Prosesnya harus memenuhi alasan dan tahapan sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Muslim mengatakan DPR memiliki tanggung jawab politik untuk merespons aspirasi publik sekaligus memastikan persoalan ditangani sesuai kewenangan lembaga negara.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kedudukan seorang pejabat, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan pelaksanaan tanggung jawab konstitusional.
“Penyelesaian yang transparan, sesuai hukum, dan menghormati aspirasi rakyat menjadi hal penting agar perbedaan pandangan politik tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketidakstabilan politik,” pungkasnya.
Muslim berharap seluruh pihak mengedepankan penyelesaian yang transparan dan konstitusional agar polemik tidak semakin memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.

