Intime– Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026.
Pramono menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan sejumlah persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data penerima yang ditemukan dalam proses verifikasi.
“Yang pertama, Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini,” kata Pramono di Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
Salah satu persoalan yang ditemukan adalah sekitar 1.100 rekening penerima masih menggunakan 10 digit. Padahal, nomor rekening yang berlaku saat ini terdiri dari 11 digit.
Menurut Pramono, perbedaan jumlah digit tersebut berpotensi menimbulkan masalah apabila dana bantuan langsung ditransfer.
“Sehingga kalau kemudian kita transfer pasti akan menimbulkan persoalan di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov DKI menemukan ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data jenis kelamin, usia, dan tanggal lahir penerima. Perubahan data desil juga berdampak pada perhitungan penerima bantuan.
Ketidaksesuaian data wilayah, mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan, turut menjadi kendala dalam proses verifikasi.
“Memang agak kompleks persoalannya,” ucap Pramono.
Ia merinci, terdapat 14.554 penerima baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang belum memiliki rekening. Sementara itu, penerima baru KJMU tercatat sebanyak 6.587 orang. Selain itu, terdapat 2.155 penerima baru dengan NIK di luar Jakarta.
Meski demikian, Pramono memastikan Pemprov DKI telah menyiapkan langkah untuk mempercepat penyaluran bantuan. Ia memerintahkan agar pencairan bagi mahasiswa penerima yang melakukan perpanjangan diselesaikan pada Selasa.
“Untuk yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai,” tegasnya.
Dengan demikian, pencairan bagi penerima yang belum masuk kategori perpanjangan ditargetkan rampung paling lambat 6 November 2026.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal pencairan KJMU Tahap II 2026.
Melalui akun Instagram resminya pada Senin (2/11), Disdik menyebut proses verifikasi masih terus dilakukan.
Disdik menyatakan terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi agar penerima bantuan lanjutan tidak mengalami kendala administrasi.
Pemerintah Provinsi DKI berharap proses verifikasi segera selesai sehingga mahasiswa dapat kembali memanfaatkan bantuan tersebut untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.

