Pramono Tunda IPO PAM Jaya dan Bank Jakarta, Pasar Saham Belum Mendukung

Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menunda realisasi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dua badan usaha milik daerah (BUMD), yakni PAM Jaya dan Bank Jakarta. Keputusan tersebut diambil karena kondisi pasar modal saat ini dinilai belum mendukung pelaksanaan aksi korporasi tersebut.

Pramono menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu momentum yang tepat untuk membawa kedua BUMD tersebut melantai di bursa saham. Rencana IPO yang semula didorong untuk memperkuat pengembangan perusahaan daerah itu kini diarahkan untuk direalisasikan pada 2027.

“Sekarang ini pasarnya sedang tidak baik, sehingga dengan demikian mudah-mudahan di bulan ke berapa tahun depan dua BUMD ini bisa IPO di Jakarta,” ujar Pramono di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (19/10).

Menurut Pramono, penentuan waktu menjadi faktor penting dalam pelaksanaan IPO. Pemprov DKI tidak ingin memaksakan proses pencatatan saham ketika kondisi pasar belum kondusif.

“Yang berkaitan dengan IPO tentunya waktunya harus tepat,” katanya.

Meski demikian, Pramono belum memastikan bulan pelaksanaan IPO PAM Jaya dan Bank Jakarta. Realisasi rencana tersebut masih akan disesuaikan dengan perkembangan pasar modal pada tahun depan.

Rencana IPO kedua BUMD itu merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI untuk mendorong pengembangan usaha, meningkatkan transparansi, serta memperkuat profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah melalui keterlibatan investor publik.

Namun, penundaan ini membuat realisasi agenda tersebut bergantung pada membaiknya kondisi pasar dan kesiapan masing-masing perusahaan.

Sebelumnya, Pemprov DKI menegaskan akan tetap mempertahankan kepemilikan saham mayoritas di PAM Jaya dan Bank Jakarta meskipun keduanya menjadi perusahaan terbuka.

Pramono menyebut, pengaturan kepemilikan mayoritas pemerintah daerah akan dituangkan dalam peraturan daerah (Perda). Dengan skema tersebut, masuknya investor publik diharapkan dapat mendukung pengembangan perusahaan tanpa menghilangkan kendali Pemprov DKI atas kebijakan strategis kedua BUMD.

Meski demikian, penentuan jadwal IPO tetap menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI. Selain menunggu kondisi pasar yang dinilai lebih kondusif, rencana tersebut membutuhkan persiapan korporasi yang matang agar tujuan penghimpunan modal dan penguatan tata kelola dapat tercapai.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini