Intime – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, pada Rabu (28/10/2026) sore. Pertemuan ini dilakukan menyusul permohonan audiensi yang disampaikan oleh pihak Singapura sejak sehari sebelumnya.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa Menlu Vivian telah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan Kepala Negara sejak Selasa pagi, 27 Oktober 2026. Permintaan tersebut kemudian dijadwalkan oleh pihak istana untuk direalisasikan pada Rabu sore ini.
“Sejak kemarin pagi Menlu Singapura datang mohon waktu bertemu Presiden, nanti sore akan diterima sebentar,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/10).
Rencana pertemuan bilateral ini berlangsung sehari setelah Vivian menggelar dialog intensif dengan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, pada Selasa (27/10). Dalam pertemuan tingkat menteri tersebut, kedua pihak membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Fokus utama pembicaraan kedua negara mencakup penguatan penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam pencemaran asap lintas batas. Indonesia dan Singapura sepakat menjajaki pembentukan gugus tugas bersama (joint task force) untuk memperkuat pertanggungjawaban korporasi secara transparan.
Bentuk kerja sama yang dirancang meliputi pertukaran informasi strategis, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga upaya pemulihan aset perusahaan yang terbukti memicu kebakaran hutan. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan.
Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan komitmen penuh pemerintah Indonesia untuk bersinergi dengan Singapura dalam memproses hukum para pihak yang bertanggung jawab atas bencana karhutla.
“Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Singapura dan pihak lainnya guna membawa mereka yang bertanggung jawab ke meja hijau,” tegas Arrmanatha.
Sebelumnya, Arrmanatha mengungkapkan bahwa pemerintah Singapura telah menerbitkan pemberitahuan pencegahan terhadap 10 korporasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus karhutla. Di sisi lain, otoritas Indonesia tengah melakukan investigasi mendalam terhadap ratusan individu serta lebih dari 50 perusahaan yang terindikasi melanggar aturan hukum perundang-undangan.
Pertemuan sore nanti diproyeksikan bakal memperkuat kesepahaman tingkat tinggi kedua negara tetangga dalam menjaga stabilitas kawasan dan lingkungan.

