Putusan MK dan MA, Analis Politik UI: Publik tak Perlu Terkejut Inilah Jokowi, Pemilu 2024 Antiklimaks

Analis Politik Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi, merasa tidak heran usai Mahkamah Agung (MA) resmi mengubah aturan syarat umur calon kepala daerah yang tidak harus 30 Tahun.

Keputusan itu pun meloloskan Kaesang Pangarep untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya, pesta demokrasi 2024 sudah antiklimaks. Hal ini trlihat berawal dari Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan syarat batas umur calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Sehingga Gibran Rakabuming Raka dapat mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Saya kira itu sudah antiklimaks ketika ada putusan MA mengubah soal aturan syarat itu, saya kira publik tidak perlu terkejut dan sudah ada contohnya tentang bagaimana ketentuan pemilu itu bisa diubah di injuritime,” ujar Reza di Jakarta, Minggu (2/6).

Akan tetapi keputusan MK dan MA berbeda daam segi etikal politik, karena dalam etikal politik keputusan MK ada hubungan langsung antara Ketua dan putra sulung Jokowi dengan Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau segi etik tidak serupa dengan MK. Tetapi kalo proses hukum itu publik sudah pesimis, ya publik sudah bisa maklumi. Jadi aspek dimensi etisnya pasti berbeda,” tandas Reza.

Diketahui, DPP Partai Gerindra berencana memasangkan Budisatrio Djiwandono yang juga ponakan presiden terpilih 2204-2029, Prabowo Subianto dengan putra bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), sekaligus adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming yaitu, Kaesang Pangarep untuk maju pada kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Hal itu terlihat dari poster yang diunggah oleh akun instagram resmi milik Ketua Harian Partai Gerindra @sufmi_dasco pada, Kamis, (30/5/2024). Didalam poster bertuliskan For Jakarta 2024 dilengkapi lambang Jakarta dengan berlatar belakang Monumen Nasional (Monas).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini