Intime – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dihadapkan pada sejumlah persoalan ekonomi struktural. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pertumbuhan ekonomi yang bertahan di kisaran 5 persen belum cukup berkualitas untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, sementara tekanan terhadap industri, daya beli, dan fiskal negara masih membayangi.
Evaluasi Indef tersebut menyoroti persoalan mendasar dalam arah pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi dan realisasi investasi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja formal, peningkatan daya beli, serta penguatan industri dalam negeri.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengatakan, pertumbuhan ekonomi cenderung stagnan di kisaran 5% sepanjang 2024 hingga 2026. Namun, pertumbuhan tersebut belum mampu memberikan dampak yang memadai terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pertumbuhan tersebut tidak serta-merta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Esther dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Selasa (20/10).
Menurut Esther, persoalan tersebut tercermin dari penurunan daya beli, penyusutan jumlah kelas menengah, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta penutupan sejumlah industri.
Lebih dari 50% pekerja Indonesia, lanjutnya, masih berada di sektor informal. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya menghasilkan pekerjaan formal yang menawarkan perlindungan sosial dan kepastian pendapatan.
“Mereka tidak dapat menikmati jaminan pensiun dan kesehatan seperti pekerja di sektor formal. Di sisi lain, pertumbuhan investasi belum cukup untuk membuka lapangan pekerjaan baru,” katanya.
Investasi Besar, Dampak Ekonomi Belum Optimal
Catatan kritis Indef mengarah pada kesenjangan antara indikator makroekonomi dan kondisi riil masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil serta besarnya realisasi investasi belum otomatis memperkuat daya beli dan memperluas kesempatan kerja.
Persoalan ini menjadi tantangan bagi pemerintah. Jika investasi lebih banyak menghasilkan pembangunan fasilitas produksi tanpa menciptakan keterkaitan kuat dengan pemasok lokal dan tenaga kerja domestik, dampak penggandanya terhadap perekonomian nasional berpotensi terbatas.
Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus, menilai industri manufaktur masih menghadapi tekanan struktural, mulai dari mahalnya energi, ketergantungan pada bahan baku impor, lemahnya permintaan ekspor, hingga persaingan produk impor di pasar domestik.
Kebijakan industri, perdagangan, dan perpajakan yang belum selaras turut menambah beban biaya produksi. Akibatnya, produk dalam negeri menghadapi tantangan untuk bersaing, sedangkan perusahaan terdorong melakukan efisiensi yang berisiko mengurangi lapangan kerja formal.
“Industri masih dibebani oleh mahalnya energi, ketergantungan pada bahan baku impor, lemahnya permintaan ekspor, dan derasnya persaingan dengan produk impor di pasar domestik,” ujar Heri.
Ia juga mengkritisi orientasi pembangunan industri yang masih menitikberatkan besarnya investasi, nilai ekspor, dan jumlah fasilitas yang dibangun. Menurutnya, keberhasilan seharusnya diukur dari peningkatan produktivitas, pendalaman struktur industri, penciptaan lapangan kerja formal, dan daya saing.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi strategi hilirisasi. Pembangunan fasilitas pengolahan yang menghasilkan ekspor bernilai tinggi belum tentu memberikan manfaat optimal apabila keterkaitannya dengan pemasok lokal dan perekonomian domestik masih terbatas.
Rasio Pajak Menurun, Beban Fiskal Membesar
Dari sisi fiskal, Esther mengingatkan bahwa pajak menyumbang sekitar 80 persen penerimaan negara, sementara sekitar 65 persen belanja negara ditopang penerimaan pajak.
Namun, rasio pajak atau tax ratio yang cenderung menurun menunjukkan adanya tantangan dalam memperkuat kapasitas penerimaan negara.
Menurut Esther, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Pemerintah juga perlu menjaga iklim investasi, memperkuat dunia usaha, dan meningkatkan kualitas lapangan kerja agar basis penerimaan pajak semakin luas.
Jika semakin banyak pekerja bergeser ke sektor informal dan perusahaan mengalami tekanan, kemampuan ekonomi untuk menghasilkan penerimaan pajak berpotensi ikut melemah.
Dengan demikian, persoalan penerimaan negara tidak dapat dilepaskan dari kondisi sektor riil. Kebijakan fiskal yang berkelanjutan membutuhkan basis ekonomi produktif yang kuat, bukan semata-mata upaya meningkatkan penerimaan melalui kepatuhan administrasi.
Subsidi Energi Membengkak, Ketergantungan Impor Jadi Risiko
Tekanan fiskal juga datang dari sektor energi. Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Annisa Utami K, menilai ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak dan bahan bakar minyak (BBM) membuat anggaran negara rentan terhadap gejolak harga energi global.
Pada 2025, target lifting minyak disebut tercapai untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun. Namun, kebutuhan minyak yang tumbuh lebih cepat dibandingkan produksi domestik membuat impor masih menjadi penopang utama pasokan.
“Akibatnya, Indonesia rentan terhadap gejolak harga minyak dunia, yang selama ini bergerak jauh di atas asumsi APBN,” ujar Annisa.
Ia mencatat realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun hingga 30 September 2026, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Angka tersebut menyoroti risiko fiskal ketika kebutuhan energi domestik masih bergantung pada pasokan impor, sementara perubahan harga minyak dunia dapat meningkatkan biaya yang harus ditanggung pemerintah.
Catatan kritis lainnya menyangkut ketepatan sasaran subsidi. Menurut Annisa, subsidi energi yang melekat pada barang membuat manfaatnya mengikuti pola konsumsi, bukan secara langsung mempertimbangkan tingkat pendapatan penerima.
“Akibatnya, sebagian besar subsidi listrik dan bensin justru dinikmati oleh kelas menengah dan calon kelas menengah, sementara kelompok bawah menerima porsi yang lebih kecil,” ujarnya.
Indef mendorong perubahan desain subsidi agar lebih terarah kepada individu atau kelompok yang benar-benar membutuhkan perlindungan. Pemerintah juga didorong mengurangi subsidi energi fosil secara bertahap, dengan memperhitungkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat rentan.
Transisi Energi dan Industri Harus Dibenahi
Selain ketergantungan impor, Indef menyoroti lambatnya transisi energi dari sumber fosil menuju energi baru terbarukan (EBT).
Annisa menilai perbaikan capaian bauran EBT perlu dilihat secara hati-hati karena targetnya telah direvisi turun melalui PP Nomor 40 Tahun 2025. Dengan demikian, perbaikan persentase terhadap target tidak serta-merta membuktikan peningkatan realisasi pengembangan energi terbarukan.
Ia juga menyoroti persoalan keandalan pasokan listrik, termasuk durasi pemadaman yang semakin panjang dan kesenjangan layanan antara Jawa dan luar Jawa.
Menurutnya, investasi kelistrikan perlu diarahkan pada penguatan jaringan transmisi dan distribusi, bersamaan dengan pengembangan energi terbarukan.
Ujian Pemerintah: Mengubah Pertumbuhan Menjadi Kesejahteraan
Evaluasi Indef memperlihatkan bahwa tantangan ekonomi pemerintahan Prabowo-Gibran bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut menghasilkan manfaat yang lebih luas.
Ada tiga persoalan yang saling berkaitan: daya beli dan kualitas pekerjaan yang belum kuat, struktur industri yang belum kompetitif, serta beban fiskal yang rentan terhadap ketergantungan impor energi.
Ketiganya membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Penguatan industri dalam negeri harus berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja formal, perluasan basis pajak, peningkatan produktivitas, dan perbaikan ketepatan sasaran subsidi.
Tanpa pembenahan struktural, pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen berisiko menjadi capaian statistik yang belum cukup menjawab persoalan kesejahteraan masyarakat.
Bagi pemerintah, catatan Indef menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), besarnya investasi, atau nilai ekspor. Ukuran yang lebih mendasar adalah seberapa jauh kebijakan ekonomi mampu memperkuat daya beli, menciptakan pekerjaan berkualitas, meningkatkan daya saing industri, dan menjaga keberlanjutan fiskal negara.

