spot_img

Reformasi Belum Tuntas, Keadilan Sosial Masih Jadi PR Bangsa

Intime – Inisiator 98 Resolution Network, Suprianto, menilai manfaat Reformasi 1998 belum dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, perjuangan mewujudkan keadilan sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperjuangkan.

Suprianto mengatakan reformasi memang telah menghadirkan demokrasi yang lebih terbuka. Namun, ia menilai cita-cita reformasi tidak hanya berhenti pada kebebasan politik, melainkan juga harus menghadirkan pemerataan kesejahteraan.

“Reformasi sudah membuka ruang demokrasi dan melahirkan sistem politik yang lebih terbuka di Indonesia, dan perjuangan ini belum selesai. Kita harus memastikan keadilan sosial dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” kata Suprianto dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai pengelolaan sumber daya strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Suprianto juga menyampaikan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), pemberantasan korupsi, penataan sumber daya alam, hingga efisiensi APBN.

“Program KDKMP dan MBG menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Lalu, komitmen pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah adalah upaya mendukung penggunaan APBN untuk berbagai program sosial,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung, Abu Hasan, mengatakan dukungan terhadap pemerintah tidak berarti menghilangkan sikap kritis. Menurutnya, kritik tetap menjadi bagian penting dalam demokrasi selama disampaikan secara konstruktif.

“Kritik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Tetapi kritik akan jauh lebih bermanfaat apabila dibangun di atas data, argumentasi, dan solusi untuk kepentingan bangsa,” katanya.

Hal senada disampaikan Cahyalana. Ia mendorong agar pemberantasan korupsi terus diperkuat dan aset negara yang berhasil diselamatkan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan.

Eksponen 98 juga mengajak mahasiswa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawasi pelaksanaan program pemerintah agar tetap transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini