Rencana Gaji ASN Disalurkan lewat KDMP Dinilai Kemunduran Tata Kelola Keuangan

Intime – Pengamat kebijakan publik Tulus Abadi menilai rencana penyaluran gaji dan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai kemunduran dalam tata kelola keuangan negara.

Tulus meminta Kementerian Keuangan menolak proposal yang diajukan Menteri Koperasi Ferry Juliantono tersebut. Menurut dia, rencana itu berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi dan perlindungan konsumen jika diterapkan tanpa kajian yang matang.

“Dari sisi kebijakan publik, ini wacana kebijakan yang berkarakter setback, kemunduran yang sangat,” kata Tulus, Sabtu (17/10).

Sebelumnya, Ferry mengungkapkan telah mengajukan proposal skema penyaluran gaji dan dana pensiun ASN kepada Kementerian Keuangan. Ia juga menyatakan rencana tersebut ditargetkan terealisasi tahun ini.

Menurut Ferry, skema tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan KDMP, khususnya di bidang keuangan.

Namun, Tulus menilai kebijakan tersebut justru berisiko menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Ia mengibaratkan rencana itu sebagai kebijakan “injak balon”, yakni upaya menyelamatkan KDMP yang berpotensi memunculkan persoalan baru di sektor lain.

Tulus mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia koperasi untuk mengelola penyaluran dana dalam jumlah besar. Ia menilai, KDMP belum cukup teruji untuk diberi tanggung jawab mengelola dana publik bernilai triliunan rupiah.

“Apakah infrastruktur dan sumber daya manusia di KDMP sudah siap dan mampu?” ujarnya.

Ia mengingatkan, ketidaksiapan sistem berpotensi menyebabkan keterlambatan transaksi, kendala pelaksanaan pembayaran, hingga praktik pungutan liar (pungli).

Tulus pun meminta pemerintah tidak terburu-buru menetapkan kebijakan tanpa kajian komprehensif. Menurut dia, kebijakan publik seharusnya mempertimbangkan kesiapan lembaga pelaksana, risiko bagi masyarakat, serta dampak jangka panjang.

“Kalau dari skema ini, yang terlihat hanya upaya menyelamatkan KDMP. Padahal, KDMP ini belum teruji keandalannya,” kata Tulus.

Ia menegaskan, proposal penyaluran gaji dan dana pensiun ASN melalui KDMP sebaiknya dibatalkan dan ditolak Kementerian Keuangan sampai kesiapan serta kelayakan skema tersebut dapat dipastikan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini