Intime – Lifter Indonesia Rizki Juniansyah dipastikan tidak dapat tampil pada Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Jepang. Kepastian itu diperoleh setelah Court of Arbitration for Sport (CAS) menolak permohonan pencabutan penangguhan sementara yang dijatuhkan International Weightlifting Federation (IWF).
Pernyataan tersebut disampaikan Pengurus Besar Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Rizki dalam pernyataan bersama yang diterima pada Minggu (27/9).
Dengan keputusan CAS tersebut, penangguhan sementara terhadap Rizki tetap berlaku sehingga ia tidak dapat memperkuat kontingen Indonesia di Asian Games 2026.
Penangguhan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kewajiban whereabouts, yakni kewajiban atlet untuk memberikan informasi mengenai keberadaannya agar dapat menjalani pemeriksaan doping di luar kompetisi.
Namun, PABSI, KOI, dan Rizki menegaskan bahwa penangguhan sementara tersebut bukan keputusan yang menyatakan Rizki melakukan pelanggaran aturan anti-doping.
“Penangguhan tersebut bukan merupakan temuan bahwa Rizki telah melakukan pelanggaran aturan anti-doping, dan proses pemeriksaan mengenai pokok perkara baru akan dimulai,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
Ketiganya juga menegaskan perkara yang dihadapi Rizki tidak berkaitan dengan penggunaan zat terlarang. Sepanjang kariernya, Rizki disebut tidak pernah mendapatkan hasil tes doping positif, termasuk dalam pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada Agustus 2026.
Rizki juga membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia akan melanjutkan proses pembelaan di hadapan CAS dengan dukungan penuh dari PABSI dan KOI.
“PABSI, KOI, dan Rizki menghormati keputusan CAS serta proses anti-doping yang sedang berjalan, dan akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses tersebut,” tulis pernyataan itu.
Rizki sebelumnya diproyeksikan tampil di kelas 85 kilogram putra pada Asian Games 2026. Nama peraih emas Olimpiade Paris 2024 itu sempat tidak tercantum dalam daftar peserta kelas tersebut. Pertandingan kelas 85 kilogram putra dijadwalkan berlangsung di Nagoya pada Senin (28/9).
Absennya Rizki menjadi kehilangan bagi Indonesia. PABSI, KOI, dan Rizki menyayangkan keputusan tersebut karena Rizki merupakan juara bertahan Olimpiade dan Dunia.
Meski demikian, proses pemeriksaan terhadap pokok perkara masih akan berlangsung. Karena itu, keputusan CAS mengenai penangguhan sementara tidak dapat diartikan sebagai putusan bahwa Rizki telah terbukti melakukan pelanggaran anti-doping.
PABSI, KOI, dan Rizki menyatakan tidak akan memberikan komentar lebih lanjut selama proses persidangan berlangsung.

