RUU Transportasi Online hingga Pekerja Platform Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Intime – Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan memastikan RUU Transportasi Online, RUU Pekerja Lepas dan RUU Pekerja Platform masuk Prolegnas Prioritas 2026.

“Transportasi online masuk ke 2026, Prioritas 2026, ya nggak mungkin lagi kan? Transportasi online, perlindungan pekerja lepas, pekerja platform,” kata Bob dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/9).

Bob menjelaskan, seharusnya penyusunan daftar Prolegnas Prioritas dibahas pada November 2025. Tetapi, lanjut dia, DPR dan pemerintah sepakat mempercepat pembahasan.

“Jadi kan begini, sebenarnya kita prolegnas tahunan itu untuk mengatur prioritas itu nanti bulan November,” tutur dia.

“Tapi kemudian karena ada beberapa target yang menjadi evaluasi, perubahan, akhirnya kesepakatan bersama Menteri Hukum minggu kemarin, itu kita terapkan yang rencananya November menjadi bulan ini saat ini,” sambungnya.

Dia mengatakan RUU Perampasan Aset akan masuk Prolegnas Prioritas 2025. Ia menyebut RUU tersebut akan diprioritaskan pada 2025.

‘Ini kan penentuannya ada tahun 2026 prioritas dan yang tahun 2025 juga bertambah. Selain Perampasan Aset, ada beberapa lagi yang dipercepat, maksudnya yang diprioritaskan 2025,” tuturnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini