Sahroni: Pemilik Pitbull yang Gigit Bocah 9 Tahun di Bandung Bisa Dipidana

Intime – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus bocah perempuan berusia 9 tahun yang diserang anjing pitbull di Kabupaten Bandung. Sahroni menyebut pemilik anjing dapat dipidana jika terbukti lalai hingga menyebabkan korban terluka.

Peristiwa itu terjadi di Komplek Grand Cendana Residen, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Minggu (23/8). Korban mengalami luka berat dan harus menjalani operasi.

“Terduga pemilik anjing sangat bisa dipidana dengan pasal kelalaian yang menyebabkan seorang anak luka, dalam hal ini kena gigitan anjing tersebut dan akhirnya anak tersebut harus dioperasi,” kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (25/8).

Sahroni mengatakan pemilik anjing dapat dijerat Pasal 474 KUHP baru apabila unsur kelalaian terpenuhi. Dia menegaskan pemilik harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Pemilik anjing pitbull wajib tanggung jawab penuh atas kelalaian tersebut,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu juga mengingatkan para pemilik anjing agar tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran dan berpotensi membahayakan orang lain.

“Ini harus menjadi perhatian bagi para pihak yang memiliki anjing, harus hati-hati, masukkan ke kandang atau ke dalam rumah jangan pernah dikeluarkan, sangat berbahaya,” kata Sahroni.

Aksi penyerangan tersebut terekam kamera CCTV dan videonya kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman, korban terlihat diserang secara mendadak oleh anjing pitbull di depan rumah.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya menolong korban. Mereka melempari anjing tersebut menggunakan benda-benda yang ada di sekitar hingga akhirnya gigitan anjing terlepas.

Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kejadian tersebut. Petugas dari Polsek Pameungpeuk mendatangi lokasi setelah mendapat laporan terkait serangan anjing itu.

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 17.08 WIB.

“Iya itu kejadiannya kemarin sekitar jam 17.08 WIB. Kami langsung datang ke TKP dan melakukan penyelidikan,” ujar Asep.

Polisi masih mendalami kronologi penyerangan, termasuk memastikan identitas dan tanggung jawab pemilik anjing. Kasus tersebut menjadi perhatian karena korban merupakan anak-anak dan mengalami luka yang cukup serius hingga membutuhkan tindakan operasi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini