Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rusdi Kirana, dilantik sebagai salah satu pimpinan MPR RI.
Bos maskapai Lion Air itu menduduki jabatan Wakil Ketua MPR perwakilan Fraksi PKB.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (3/10), Rusdi terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Juli 2024.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, harta Rusdi Kirana terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Rusdi Kirana memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan hingga Malaysia dan Singapura dengan nilai total mencapai Rp 289 miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rusdi Kirana mengaku hanya memiliki satu unit mobil merek Lexus dengan nilai Rp 3,03 miliar.
Ternyata, harta kekayaan Rusdi Kirana didominasi surat berharga. Rusdi Kirana tercatat memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp 2,17 triliun.
Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 137,3 miliar. Rusdi Kirana mengaku tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Rusdi Kirana sebesar Rp 2,6 triliun