Intime – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengkritik kebijakan pemerintah yang menugaskan taruna Akademi Militer (Akmil) untuk melatih peserta Sekolah Rakyat. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi sinyal semakin kaburnya batas antara institusi sipil dan militer.
“Alih-alih memperkuat institusi sipil dalam menjalankan fungsi pendidikan, pemerintah justru kembali menjadikan militer sebagai instrumen pembentukan karakter warga negara. Ini adalah preseden yang berbahaya,” kata Hendardi, Selasa (30/6).
Hendardi menilai Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan afirmatif bagi masyarakat yang rentan secara sosial dan ekonomi. Karena itu, pendekatan yang digunakan semestinya berbasis pendidikan, psikologi, dan pemberdayaan masyarakat, bukan pendekatan militer.
Ia mengingatkan bahwa disiplin memang penting, tetapi tidak identik dengan militerisme. Begitu pula nasionalisme dan patriotisme yang, menurutnya, tidak hanya dimiliki oleh institusi militer.
Dalam pandangannya, profesionalisme TNI justru diukur dari keberhasilannya menjalankan tugas pertahanan negara, bukan dari semakin luasnya keterlibatan dalam urusan sipil.
Hendardi menegaskan persoalan bukan berada pada kemampuan para taruna Akmil, melainkan pada arah kebijakan negara yang terus memperluas ruang militer ke sektor-sektor sipil.
Ia mencontohkan dalam beberapa tahun terakhir TNI semakin banyak dilibatkan dalam urusan ketahanan pangan, koperasi, pelayanan publik hingga pendidikan.
“Jika kecenderungan ini terus dibiarkan, maka batas yang selama ini dibangun melalui reformasi sektor keamanan akan semakin kabur. Negara telah menormalisasi multifungsi TNI, bukan hanya dwifungsi,” ujarnya.
Menurut Hendardi, salah satu capaian terpenting Reformasi 1998 adalah menegakkan supremasi sipil dengan memisahkan secara tegas fungsi pertahanan dari urusan pemerintahan sipil.
Karena itu, pemerintah dinilai tidak bisa berdalih bahwa pelibatan taruna Akmil hanya bersifat sementara ataupun sekadar untuk membentuk karakter peserta didik.
Ia menilai negara seharusnya memperkuat kapasitas guru, dosen, pekerja sosial, psikolog, dan tenaga kependidikan, bukan menjadikan institusi militer sebagai solusi atas kelemahan birokrasi sipil.
“Pemerintah harus menghentikan setiap praktik yang menormalisasi pelibatan militer dalam urusan sipil, termasuk Sekolah Rakyat. TNI akan semakin dihormati jika tetap profesional sebagai alat pertahanan negara, sementara demokrasi hanya akan tetap hidup jika ruang sipil dipimpin dan dipertanggungjawabkan oleh institusi sipil,” tegas Hendardi.


