spot_img

Wamendikdasmen: TKA Bukan Penentu Kelulusan, Guru Tetap Punya Kewenangan

Intime – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Prof. Atip Latipulhayat menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak menentukan kelulusan siswa. Menurutnya, kewenangan meluluskan peserta didik tetap berada di tangan guru sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hal itu disampaikan Atip saat menghadiri Seminar Nasional bertajuk Reaktualisasi Pedagogi dalam Era Disrupsi: Mengembalikan Ruh Pendidikan yang Terabaikan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (30/6).

“TKA itu merupakan kebijakan transisi untuk moderasi. Kewenangan kelulusan menurut UU Sisdiknas tetap pada para guru di sekolah. TKA menjadi alat untuk intervensi kebijakan, terutama untuk sekolah-sekolah di daerah yang tertinggal,” kata Atip.

Ia menjelaskan, TKA hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi nasional untuk membantu pemerintah memetakan kualitas pendidikan. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.

Seminar yang dibuka Wakil Rektor UNJ Prof. Ari Saptono itu mempertemukan pemerintah, akademisi, guru, dan praktisi pendidikan guna membahas tantangan pedagogi di era disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan.

Ketua Panitia Seminar Canter Sangaji mengatakan kehadiran Wamendikdasmen menjadi ruang dialog penting antara pembuat kebijakan dengan kalangan akademisi.

“Kehadiran beliau menunjukkan pentingnya ruang dialog akademik dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan nasional pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Guru Besar UNJ Prof. Mamat Supriatna mengingatkan bahwa dunia pendidikan terlalu fokus pada aspek persekolahan. Menurutnya, pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat justru semakin terabaikan sehingga kajian pedagogi kehilangan ruhnya.

Sementara itu, Prof. Nurhattati Fuad menilai pendidikan masa depan harus mampu memanfaatkan kecerdasan buatan tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menekankan pentingnya empati, solidaritas, dan keadilan tetap menjadi fondasi pembelajaran.

Menutup seminar, moderator Doni Koesoema mengatakan pendidikan harus memiliki dampak transformatif dengan melahirkan warga negara yang jujur, berintegritas, dan memiliki budaya antikorupsi.

Seminar nasional tersebut diikuti sekitar 700 peserta, terdiri atas 200 peserta yang hadir langsung dan 500 peserta yang mengikuti secara daring. Forum ini diharapkan menjadi wadah merumuskan kembali arah pedagogi Indonesia yang lebih humanis sekaligus adaptif terhadap tantangan abad ke-21.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini