Singapura Peringatkan 7 Perusahaan di Indonesia Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kabut Asap

Intime – Pemerintah Singapura memperingatkan tujuh perusahaan di Indonesia yang diduga terkait kebakaran lahan penyebab kabut asap lintas negara di Asia Tenggara. Singapura juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak mematuhi peringatan yang diberikan.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pemerintahnya menunjukkan sebagian kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara Singapura berasal dari kebakaran lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia.

“Hasil penyelidikan kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami Singapura berasal dari kebakaran di lahan tujuh perusahaan di Indonesia,” kata Fu, Jumat, seperti dilansir AFP, Sabtu (17/10).

Ketujuh perusahaan tersebut berlokasi di Pulau Sumatera. Pemerintah Singapura berencana mengirimkan surat peringatan pencegahan atau preventative notices*kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Melalui surat itu, perusahaan diminta mengerahkan tim pemadam kebakaran, menghentikan pembakaran lahan maupun pembukaan lahan dengan cara membakar, serta menyerahkan rencana penanganan kebakaran kepada Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA).

Fu mengatakan, pemerintah Singapura tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut.

“Langkah-langkah seperti denda atau tuntutan hukum semuanya masih dalam ruang pertimbangan kami,” ujarnya.

Pemerintah Singapura sebelumnya meningkatkan upaya penanganan kabut asap yang berlangsung selama berbulan-bulan. Otoritas setempat juga telah memperingatkan kemungkinan tindakan hukum terhadap perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran lahan.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan lintas negara yang berulang di Asia Tenggara. Dampaknya dapat meluas hingga ke negara tetangga dan mengganggu kualitas udara serta aktivitas masyarakat.

Pemerintah Singapura juga memperingatkan kondisi kabut asap berpotensi semakin buruk. Karena itu, langkah pencegahan dan penanganan kebakaran dinilai penting untuk membatasi dampak pencemaran udara di kawasan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, sebagian besar perusahaan yang menjadi perhatian Singapura merupakan pemasok kayu bagi industri pulp dan kayu di Sumatera. Beberapa perusahaan yang disebut antara lain Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, dan SBA Wood Industries.

Hingga informasi dalam laporan tersebut disampaikan, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan ketujuh perusahaan atas peringatan yang direncanakan pemerintah Singapura.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini