Intime – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menandatangani naskah perjanjian subsidi bersama sejumlah operator transportasi publik pada Selasa (28/04) di Jakarta.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, bersama Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), serta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro), Iwan Takwin.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, menegaskan bahwa dukungan subsidi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di ibu kota, khususnya melalui operasional LRT Jakarta.
“Subsidi ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memastikan layanan transportasi publik tetap optimal, terjangkau, dan bisa diakses lebih luas oleh masyarakat,” ujar Iwan di Jakarta, Rabu (29/4).
Ia menambahkan, melalui LRT Jakarta, Jakpro terus berupaya menghadirkan layanan yang aman, nyaman, serta ramah lingkungan sebagai bagian dari solusi mobilitas perkotaan.
“Kami ingin LRT Jakarta tidak hanya menjadi moda transportasi, tetapi juga solusi nyata untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas hidup warga,” lanjutnya.
Menurut Iwan, keberadaan subsidi ini akan memperkuat keberlanjutan operasional sekaligus membuka peluang pengembangan layanan ke depan agar semakin terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.
Pemprov DKI pun menegaskan bahwa transportasi publik memiliki peran strategis, tidak hanya dalam mobilitas, tetapi juga dalam menekan emisi dan menciptakan kota yang lebih layak huni. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk beralih ke transportasi umum.

