Tarif TransJakarta Bakal Naik 1 Januari 2027, DPRD DKI: Perlu Penyesuaian

Intime – Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan tarif TransJakarta dan TransJabodetabek mulai 1 Januari 2027.

Aziz menilai penyesuaian tarif diperlukan karena tarif TransJakarta sudah lama tidak berubah. Namun, besaran tarif baru masih dihitung bersama pihak terkait.

“Tarif TransJakarta ini sudah lebih dari 10 tahun, saya kira, tidak naik. Jadi memang ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Dia menjelaskan, selama ini Pemprov DKI sebenarnya telah menanggung kenaikan biaya layanan TransJakarta melalui subsidi public service obligation (PSO). Karena itu, tarif yang dibayar masyarakat tidak sepenuhnya mencerminkan biaya layanan.

“Selama ini bukan berarti tarifnya tidak naik. Sebenarnya tarifnya naik, tetapi disubsidi oleh Pemda dalam bentuk PSO,” ujarnya.

Aziz mengatakan Komisi B DPRD DKI bersama Dinas Perhubungan DKI, konsultan, ahli, dan akademisi kini tengah mengkaji besaran tarif baru.

Menurut dia, kajian tersebut perlu memperhitungkan kondisi sosial masyarakat. Dia meminta penyesuaian tarif tidak justru memberatkan pengguna transportasi umum.

“Kami berharap kajian ini bisa terukur dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Jangan sampai masyarakat terbebani dengan kenaikan tarif TransJakarta,” katanya.

Selain TransJakarta, Aziz menyebut ada wacana layanan Mikrotrans JakLingko yang selama ini gratis juga dikenakan tarif.

“Ada juga wacana JakLingko akan dikenakan tarif. Sebenarnya kenaikan-kenaikan ini bisa kita antisipasi kalau ada peraturan yang integratif,” ujarnya.

Sebelumnya, Pramono mengumumkan tarif TransJakarta dan TransJabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027.

Pramono menyebut tarif transportasi Jakarta sudah sekitar 20 tahun tidak mengalami perubahan.

“Dalam menentukan tarif transportasi yang baru, yang sudah 20 tahun tidak pernah mengalami perubahan, akan kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027,” kata Pramono saat acara Hari Perhubungan Nasional Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa (29/9).

Meski demikian, Pramono belum mengumumkan nominal tarif baru. Sebelumnya, DTKJ merekomendasikan tarif TransJakarta menjadi Rp5.000 dan TransJabodetabek Rp10.000.

Angka tersebut masih berupa rekomendasi dan belum menjadi tarif resmi yang berlaku mulai 2027.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini