Taufik Hidayat Dinilai Layak Jadi Menpora

Intime – Posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) masih lowong setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet pada Senin (8/9).

Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menilai Taufik Hidayat yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga cocok menjabat sebagai Menteri Pemuda Olahraga menggantikan Dito Ariotedjo.

“Dari pada susah cari lagi (pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga), pendapat saya pribadi ya dilanjutkan Taufik (Hidayat),” kata Zainudin Amali kepada pewarta seusai mengikuti acara “Puncak Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42 Tahun 2025” di Cibubur Youth Elite Center, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/9).

Ia menegaskan, Taufik Hidayat sudah memiliki pengalaman di birokrasi kementerian dengan menjabat sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga sejak Oktober 2024 sampai saat ini.

Selain itu, kata dia, Taufik juga berasal dari kalangan komunitas olahraga sebagai mantan atlet bulu tangkis yang berprestasi di level dunia.

“Dia (Taufik Hidayat) Olympian loh, (meraih) emas Olimpiade,” katanya.

Eks Menpora era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menilai pengalaman Taufik Hidayat cukup mendukungnya untuk menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.

“Tinggal menambah tentang kepemudaan dan itu bisa dibantu oleh deputi-deputi,” katanya.

Amali menambahkan, penentuan jabatan menteri memang merupakan hak prerogatif presiden, namun dari pandangannya secara pribadi menilai bahwa Taufik Hidayat memiliki kemampuan untuk menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini masih kosong setelah Dito Ariotedjo diberhentikan dari jabatan itu pada Senin (8/9) sore.

Menteri berusia 34 tahun itu dipastikan berhenti dari jabatannya setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan perombakan kabinet Merah Putih.

Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang dipimpin Dito menjadi satu dari lima kementerian di Kabinet Merah Putih yang dirombak bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Kementerian Koperasi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini