Tok! APBD DKI 2026 Disahkan Rp 81,3 Triliun

Intime – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 sebesar Rp 81,3 triliun dalam rapat paripurna pada Rabu (12/11).

Angka ini merupakan penghitungan baru setelah dana transfer ke daerah (TKD) dipotong Rp 15 triliun dari pemerintah pusat.

“Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui?” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

“Setuju,” jawab anggota rapat.

DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebesar Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025.

Tetapi setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemotongan DBH, maka Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyepakati adanya perubahan APBD 2026 dan disepakati pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Rp 81,3 triliun.

Khoirudin mengatakan bahwa adanya sejumlah anggota Dewan yang menyampaikan interupsi saat akan diketok, menandakan para anggota masih mementingkan hak rakyat.

Mereka meminta agar dana sebesar Rp 300 miliar untuk subsidi pangan supaya tidak dipotong dan dimasukkan ke APBD 2026.

“Mengenai apa yang tadi disampaikan oleh teman-teman, saya berterima kasih teman-teman ‘concern’ kepada masalah masyarakat, kebutuhan masyarakat tentang bansos,” katanya.

Namun dipastikan tidak ada pemotongan dana bansos.

“Semua program kita memang untuk 10 bulan dahulu, nanti pada perubahan kita anggarkan,” katanya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini