Intime – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik atau reciprocal tariff yang berlaku bagi lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan baru.
Pemerintahan AS menunjukkan tingkat tarif efektif yang diklaim akan dikenakan pada negara lain terhadap barang-barang Amerika Serikat.
Dalam unggahan Instagram resmi Gedung Putih (The White House), Kamis (3/4), Trump menunjukkan tarif baru yang bakal dikenakan AS pada setiao negara dan wilayah.
Pada daftar tersebut, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.
“Negara kita dan para pembayar pajak telah ditipu selama 50 tahun. Tetapi, hal itu tidak akan terjadi lagi,” ucap Trump.
Trump menyebut hari pengumuman itu sebagai “Hari Pembebasan” bagi negaranya.
Ia dan para pejabat administrasinya berpendapat bahwa Amerika Serikat telah “dirugikan” oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.
Tarif-tarif yang telah lama diancamkan Trump itu diumumkan dalam acara “Make America Wealthy Again” di Rose Garden, Gedung Putih.
Sejak kembali ke Gedung Putih untuk masa jabatan kedua yang tidak berturut-turut lebih dari dua bulan lalu, Trump telah memberlakukan berbagai jenis tarif baru.
Di antaranya adalah tarif tambahan 25 persen untuk mobil yang diproduksi di luar Amerika Serikat, yang akan berlaku mulai Kamis, serta tarif 25 persen pada seluruh impor baja dan aluminium.
Menurut seorang pejabat senior Gedung Putih, tarif universal akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4), sementara tarif timbal balik — yang menargetkan sekitar 60 mitra dagang AS — akan diberlakukan mulai Rabu, 9 April 2025.