Waka Komisi I DPR Minta Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung Diusut Tuntas

Intime – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta dugaan penggunaan rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas judi online (judol) diusut secara menyeluruh. Ia meminta penyelidikan tidak hanya menyasar operator, tetapi juga pihak yang diduga mengendalikan atau melindungi aktivitas tersebut.

“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” kata Sukamta saat dihubungi, Jumat (9/10).

Menurut Sukamta, siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum, baik berasal dari kalangan sipil maupun militer.

“Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer,” ujarnya.

Sukamta juga mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online dapat berlangsung di lingkungan rumah dinas militer dengan menggunakan puluhan komputer tanpa terdeteksi.

Ia menilai kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal TNI. Selain penegakan hukum, menurut dia, transparansi diperlukan untuk menjelaskan bagaimana kegiatan itu bisa berlangsung di lokasi tersebut.

Sebelumnya, TNI mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas kompleks KPAD Cijantung. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah pada Minggu (4/10/2026). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan, pihaknya telah memeriksa terduga pemilik rumah dinas tersebut. Namun, belum dipastikan apakah yang bersangkutan mengetahui aktivitas yang diduga terkait judi online itu.

“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Muhammad Nas.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini