Intime – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap penumpang yang masuk ke Indonesia guna mengantisipasi penyebaran Hantavirus dan penyakit menular lainnya. Sebanyak 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) disiagakan di bandara internasional, pelabuhan, hingga wilayah perbatasan.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr Andi Saguni mengatakan, BKK memiliki tugas utama melakukan pencegahan dan penangkalan penyakit yang berpotensi masuk dari luar negeri.
“Fungsi utamanya cegah dan tangkal penyakit dari luar agar tidak masuk ke Indonesia,” kata Andi di Kantor Bakom RI, Rabu (13/5).
Pengawasan dilakukan lebih ketat terhadap penumpang pesawat maupun kapal laut yang berasal dari negara dengan risiko penularan tinggi. Pemeriksaan meliputi pemantauan suhu tubuh menggunakan thermal scanner hingga pelacakan data kesehatan digital.
Menurut Andi, seluruh penumpang kini wajib mengisi data kesehatan melalui sistem barcode digital yang langsung terhubung dengan sistem deteksi dini pemerintah.
“Kalau ada gejala tertentu, sistem langsung mendeteksi dan menjadi alert untuk Indonesia,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, petugas dapat memantau riwayat perjalanan, kondisi kesehatan, hingga potensi kontak erat penumpang. Jika ditemukan indikasi seperti demam atau batuk berat, penumpang akan langsung diperiksa lebih lanjut.
Kemenkes juga menyiapkan mekanisme rujukan bagi penumpang yang terindikasi mengalami gejala penyakit menular. Mereka akan diarahkan ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah.
“Kalau ada kecenderungan gejala tertentu, akan dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditetapkan,” imbuh Andi.

