Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan anggaran kerja tahun 2025 Rp3.062.311.327.000 untuk biaya konsolidas demokrasi, operasional, gaji, tunjangan, dan lain-lain.
Anggaran jumbo tersebut diajukan kepada Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari, menyatakan, anggaran yang dibutuhkan KPU pada tahun depan tercantum dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Menteri Keuangan tanggal 5 April 2024.
“KPU memperoleh Pagu Indikatif sebesar Rp3.062.311.327.000 (Rp3,06 triliun),” kata Hasyim dihadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR.
Dia menerangkan, secara umum besaran anggaran tersebut akan digunakan untuk dua pokok kerja KPU di tahun depan.
“Yaitu program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebanyak Rp290.243.036.000, atau sebesar 9,48% (dari total pagu),” ujarnya.
“Kemudian untuk program dukungan manajemen sebanyak Rp2.772.068.291.000 atau 90,52%,” imbue dia.
Dari jumlah total tersebut, ternyata KPU mengalokasikan paling banyak untuk belanja pegawai dan kantor KPU di tingkat nasional hingga daerah. Sementara sisanya untuk dan anon operasional.
“Belanja operasional pegawai sebesar Rp1.547.640.191.000 (Rp1,54 triliun). Untuk belanja operasional KPU pusat, KPU 38 provinsi, dan 514 KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp1.042.671.136.000. Dan belanja non operasional sebesar Rp472.000.000.000,” tandasnya.