Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di pemilihan kepala daerah (pilkada) sebanyak 103.845 orang.
“Petugas KPPS ini tersebar di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Jakarta,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta, Jumat (8/11).
Fahmi berharap setelah dilantik, mereka dapat menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan penuh integritas.
Selanjutnya, para petugas menjalani bimbingan teknis (bimtek) dengan beberapa sesi pada pagi ini.
Sejumlah materi yang diberikan berupa materi praktis pekerjaan KPPS di TPS saat pilkada yakni terkait pemungutan suara, perhitungan suara, logistik di TPS, dan penggunaan aplikasi sebagai sarana publikasi perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara (Sirekap).
“Target kami tanggal 12 November 2024 sudah selesai bimtek KPPS,” kata Fahmi dikutip Antara.
KPU DKI menetapkan dan melantik para petugas. Adapun masa kerja petugas KPPS dimulai Kamis (7/11) hingga 8 Desember 2024.
Sebelumnya, pada Sabtu (2/11), KPU DKI mengadakan pelatihan (Training of Trainer/Tot) fasilitator bimtek KPPS pada KPU kabupaten/kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Materi yang disampaikan dalam ToT ini mencakup aspek teknis pemungutan suara, metode perhitungan, rekapitulasi hasil suara, pelanggaran pidana, kode etik penyelenggara pemilu hingga cara meningkatkan partisipasi pemilih serta memaksimalkan pelayanan disabilitas.
KPU DKI berharap kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pemungutan suara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, demi terciptanya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sukses dan berintegritas