24 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Intime — Aparat gabungan menangkap 24 orang dalam penggerebekan yang menyasar lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian mengatakan, puluhan orang tersebut diamankan ketika petugas melakukan operasi pemberantasan narkoba di dua kawasan itu.

“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Kristian kepada wartawan di Kampung Ambon, Jumat.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso merinci, delapan orang ditangkap di Kampung Boncos, sedangkan 16 lainnya diamankan dari Kampung Ambon.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga melakukan tes urine guna memastikan ada atau tidaknya indikasi konsumsi narkotika.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP.

Bismo mengatakan, petugas menyasar sejumlah tempat di Kampung Ambon, mulai dari rumah kontrakan hingga lapak-lapak. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo.

Ia memastikan operasi pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan secara insidental. Polisi juga akan mengedepankan pendekatan preventif dan humanis untuk menekan penyalahgunaan narkotika.

Selain penegakan hukum, kepolisian berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk membuka peluang kerja bagi warga, terutama generasi muda di kawasan tersebut.

Menurut Bismo, upaya itu akan dikaitkan dengan program Polisi Peduli Pengangguran yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh pekerjaan sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Meski demikian, status hukum masing-masing orang yang diamankan masih perlu menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini