Intime – Kelompok buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi serentak di 30 daerah pada Kamis (10/9). Salah satu aksi dipusatkan di Balai Kota Jakarta.
Dalam aksi tersebut, buruh membawa 11 tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Salah satu isu utama yang disoroti adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Ketua Umum Gerakan Buruh Seluruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman mengatakan, buruh menilai draf RUU tersebut masih belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Undang-undang ini salah satunya masih memiliki semangat Omnibus Law. Masih jauh dari harapan buruh,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat KBPBI, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).
Menurut Rudi, sejumlah ketentuan dalam draf RUU masih menjadi perhatian buruh, terutama terkait sistem outsourcing, pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan pemagangan.
Buruh menilai ketentuan mengenai pemagangan berpotensi disalahgunakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan biaya murah. Karena itu, mereka meminta skema tersebut dihapus dari ketentuan ketenagakerjaan.
“Pemagangan itu adalah harus dihapuskan karena itu bagian skema politik upah murah, bagian skema daripada praktik outsourcing jilid kedua,” kata Rudi.
Ia mengatakan, pemagangan semestinya ditempatkan sebagai bagian dari proses pendidikan bagi mahasiswa dan pelajar. Menurutnya, peserta magang tidak seharusnya diposisikan untuk menjalankan pekerjaan layaknya pekerja biasa.
Selain pemagangan, buruh juga menyoroti ketentuan mengenai PKWT yang dalam draf RUU dapat diterapkan hingga empat tahun.
Buruh meminta masa kontrak dibatasi menjadi satu tahun dengan opsi perpanjangan. Usulan tersebut, kata Rudi, merupakan bentuk kompromi kepada pemerintah dan DPR.
“Kami memberikan kompromi kepada pemerintah, kepada DPR, kalaupun diatur hanya satu tahun, dan perpanjangannya,” ujarnya.
Melalui aksi serentak tersebut, KBPBI berharap pemerintah dan DPR mempertimbangkan tuntutan buruh dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Tuntutan demo buruh hari ini Adapun 11 tuntutan yang akan dibawa dalam aksi buruh hari ini adalah:
1. Mewujudkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro-buruh
2. Menjamin kepastian kerja
3. Menjamin hak atas upah yang layak
4. Melindungi pekerja platform
5. Menjamin hak pesangon dan mencegah PHK sepihak
6. Memperkuat serikat pekerja
7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas
8. Memberikan sanksi kepada perusahaan pelanggar hak buruh
9. Menjamin perlindungan bagi buruh perempuan
10. Membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan
11. Menjalankan program upskilling dan reskilling

