DPR Diminta Gunakan Hak Interpelasi dan Angket untuk Evaluasi Program MBG

Intime – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mendesak DPR RI menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk mengusut berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Fernando menyoroti banyaknya kasus keracunan yang dialami penerima manfaat sejak program tersebut diluncurkan pemerintah pada Januari 2025. Menurutnya, DPR tidak boleh pasif terhadap persoalan tersebut.

“DPR harus segera menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap Presiden Prabowo Subianto atas pelaksanaan program MBG. DPR yang memiliki hak untuk melakukan pengawasan jangan mandul dan menutup mata serta menutup telinga atas persoalan pelaksanaan program MBG,” kata Fernando dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9).

Fernando menilai Presiden Prabowo abai terhadap berbagai kritik mengenai pelaksanaan MBG. Dia menyebut kondisi tersebut bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tugas pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Yang bunyinya jelas untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia,” ujarnya.

Karena itu, Fernando meminta seluruh anggota DPR mendengarkan aspirasi masyarakat yang merasakan langsung pelaksanaan program MBG.

Dia menilai persoalan MBG tidak hanya berkaitan dengan teknis pelaksanaan. Fernando bahkan menuding program tersebut sejak awal lebih mengedepankan kepentingan politik dibandingkan manfaat bagi masyarakat.

“Sejak awal pelaksanaan program, banyak pihak sudah mengingatkan Prabowo untuk melakukan kajian terhadap pelaksanaan program MBG sehingga tidak berdampak buruk seperti yang dialami oleh puluhan ribu siswa,” kata Fernando.

Menurut dia, persoalan MBG juga menyangkut dugaan kerugian keuangan negara. Fernando menyebut mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan pihak lainnya, terkait perkara korupsi.

Fernando menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan memberikan sanksi administratif kepada mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Seharusnya Presiden Prabowo Subianto yang paling bertanggungjawab atas banyaknya siswa penerima manfaat keracunan dan tidak hanya pada tingkatan pelaksana,” tegasnya.

Sebelumnya, JPPI mencatat 40.759 orang menjadi korban keracunan makanan dalam program MBG sejak 2025 hingga awal Agustus 2026.

Data itu diperoleh JPPI dari laporan medis dan diverifikasi melalui catatan puskesmas, rumah sakit umum daerah, serta rilis resmi dinas kesehatan.

Sebanyak 40.759 korban tersebut tersebar di 36 provinsi. Mereka terdiri atas pelajar, guru, serta ibu dan anak balita yang menjadi penerima manfaat MBG melalui program posyandu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini