Camat Kebayoran Lama Dorong Mediasi setelah Maulid Nabi di Pondok Pinang Ricuh

Intime – Camat Kebayoran Lama Mustopa mengatakan pihaknya mendorong mediasi antara panitia kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan keluarga warga yang terdampak kegiatan tersebut.

Menurut Mustopa, pihak kelurahan telah diminta mengambil langkah mediasi karena keluarga warga hingga kini masih mengalami trauma akibat kejadian yang berlangsung saat kegiatan tersebut.

Ia mengatakan panitia juga berencana mendatangi rumah keluarga warga terdampak sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan secara kekeluargaan. Langkah itu diharapkan dapat menyelesaikan persoalan sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Mustopa menegaskan persoalan tersebut bukan terletak pada kegiatan keagamaan seperti Maulid Nabi atau Haul. Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan sarana doa dan shalawat yang semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Namun, penggunaan petasan dan kembang api hingga larut malam dinilai dapat mengganggu waktu istirahat warga, terutama mereka yang sedang sakit atau memiliki kondisi tertentu.

“Syiar sangat dianjurkan tapi kalau mengganggu apalagi sudah larut malam saya juga tidak setuju, karena waktunya sudah tidak sesuai,” kata Mustopa.

Ia juga mengungkapkan kegiatan tersebut tidak disertai pemberitahuan kepada pihak kelurahan maupun unsur pemerintah setempat. Berdasarkan keterangannya, panitia juga tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian.

“Karena waktunya melanggar. Tapi mereka kan tidak ada izin, dari Polsek juga enggak ada izin. Izin keramaian enggak ada. Dan kita pun enggak diundang. Lurah enggak diundang ketika kegiatan itu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Mustopa mengatakan pihaknya akan mengedepankan mediasi dan pendekatan kepada organisasi keagamaan. Ia berencana melibatkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.

Menurut dia, penyelenggara perlu memperhatikan karakter lingkungan, termasuk menentukan waktu kegiatan serta memenuhi ketentuan administrasi dan perizinan.

Mustopa menegaskan kegiatan pengajian, Haul, maupun Maulid Nabi tetap diperbolehkan. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan kenyamanan warga sekitar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga meminta kegiatan masyarakat tidak mengganggu ketertiban lingkungan. Ia mengatakan kegiatan tetap dapat berlangsung selama waktunya disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

“Hal yang berkaitan dengan itu kita batasi. Kalau memang jam masih jam sore, monggo saja, tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Pramono.

Pramono mengatakan dirinya mengikuti perkembangan kejadian di Pondok Pinang yang dipicu penggunaan petasan hingga larut malam. Ia kemudian meminta jajaran Pemprov DKI mengambil langkah terkait persoalan tersebut.

“Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih menyembunyikan petasan dan sebagainya,” ujarnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini