Danantara Batasi Ajudan dan Patwal Pejabat BUMN

Intime – Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan, pihaknya menerapkan aturan baru yang membatasi penggunaan ajudan dan pengawalan patroli (patwal) bagi jajaran manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan perusahaan pelat merah.

Dony mengatakan, pegawai BUMN pada dasarnya merupakan pegawai pemerintahan. Karena itu, menurut dia, pejabat BUMN tidak seharusnya menikmati fasilitas secara berlebihan.

“Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan patwal-patwal. Kan kita sudah mengeluarkan larangan, tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah, bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan,” kata Dony saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Dony menjelaskan, pembatasan tersebut merupakan bagian dari perubahan budaya kerja dan tata kelola manajemen BUMN.

Danantara, kata dia, telah mengeluarkan aturan mengenai fasilitas yang boleh dan tidak boleh digunakan oleh jajaran manajemen, termasuk pengaturan perjalanan menggunakan pesawat, penggunaan ajudan, hingga patwal.

“Sekarang kalau teman-teman mungkin tidak menyadari, kita mengeluarkan, saya mengeluarkan itu aturan mana yang boleh, mana yang nggak, termasuk juga penerbangan yang harus seperti apa, sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal. Ini kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional,” ujarnya.

Menurut Dony, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut pembatasan fasilitas, tetapi juga pembenahan sistem dan budaya kerja perusahaan.

Danantara saat ini masih memfokuskan transformasi BUMN pada konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyederhanakan jumlah perusahaan BUMN sebelum memasuki tahap pembenahan sumber daya manusia (SDM) dan budaya organisasi.

Dony mengatakan, transformasi pada 2027 akan diarahkan pada pengembangan SDM serta perubahan budaya perusahaan atau corporate culture.

“Tahun depan itu mulai kita masuk kepada people dan corporate culture. Jadi, kalau perusahaannya sudah jadi sedikit nanti kita mulai melakukan corporate culture yang baru,” tutup Dony.

Melalui kebijakan tersebut, Danantara berharap jajaran manajemen BUMN dapat menjalankan tugas secara lebih profesional dan tidak berlebihan dalam menggunakan fasilitas jabatan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini