DPD Dukung Rencana Pengangkatan 231 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu

Intime – Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyambut baik rencana pemerintah mengubah status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Sultan menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib guru dan tenaga kesehatan non-PNS di daerah.

“Kami mengapresiasi kebijaksanaan Pemerintah dan tentunya pimpinan DPR RI yang terus memberikan atensi khusus pada nasib para PPPK dan PPPK Paruh waktu,” kata Sultan dalam keterangannya, Kamis (20/8).

Dia menilai kepastian status ASN merupakan bentuk penghargaan negara kepada para abdi negara. Sultan juga mengapresiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai mendorong kebijakan berorientasi keadilan dan pemerataan.

“Saya kira dengan APBN yang mencapai 4000 triliun, Pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai para ASN kita,” ujarnya.

Namun, Sultan meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak diikuti perekrutan tenaga honorer baru oleh pemerintah daerah.

“Kita juga ingin memastikan Pemerintah daerah tidak akan melakukan recruitment pegawai honorer,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan terdapat 955.245 guru PPPK saat ini. Sementara guru yang berstatus PPPK paruh waktu berjumlah 231.246 orang.

Pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi.

Rini mengatakan PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.

Tak hanya itu, guru berstatus PPPK juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dimulai pada awal 2027.

Skema tersebut telah disimulasikan dari sisi anggaran oleh pemerintah. Menteri Keuangan menyatakan kebijakan itu masih dapat dijalankan dengan menjaga keberlanjutan fiskal.

Defisit anggaran pada 2027 diproyeksikan berada di kisaran 2,4 persen.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini