Intime – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengungkapkan para sekretaris jenderal (sekjen) partai politik telah bertemu membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Komisi II DPR kini menunggu hasil pertemuan tersebut.
“Kalau saat ini saya dengar sudah ada pertemuan dengan para sekjen. Nah, tentu para sekjen ini mengatasnamakan atau juga mendapat masukan dari para ketua umum,” kata Dede kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8)
Dede mengatakan Komisi II DPR siap memulai pembahasan RUU Pemilu setelah mendapatkan hasil dari pertemuan para sekjen parpol.
“Kalau kami selalu open menunggu kapan kita bisa start, kita bisa mulai,” ujarnya.
Namun, jika pembahasan belum dimulai, Dede mengatakan aturan pemilu yang berlaku saat ini masih dapat digunakan.
“Kalau misalnya kita masih belum bisa memulai panja, berarti masih menggunakan undang-undang lama. Undang-undang lama kan sebetulnya masih berlaku,” katanya.
Dede meyakini pembahasan RUU Pemilu menjadi salah satu agenda dalam pertemuan para sekjen partai. Ia berharap dialog tersebut menghasilkan masukan yang dapat memperkaya pembahasan di Komisi II.
“Jadi kita juga berharap bahwa ada output nanti dialog-dialog di antara para sekjen ini yang bisa menjadi pengayaan bagi kita di Komisi,” tuturnya.
Terkait waktu pembahasan, Dede mengaku belum dapat memastikan kapan RUU Pemilu akan mulai dibahas. Menurutnya, tahapan Pemilu 2029 masih cukup panjang.
“Sebetulnya tahapan pemilu ini masih lama ya masih bulan Juni kalau kita mau jujur,” katanya.
Dede mengatakan persoalan yang perlu segera disiapkan justru berkaitan dengan penyelenggara pemilu. Menurutnya, proses tersebut berada di tangan pemerintah, termasuk tahapan pembentukan panitia seleksi dan proses pencalonan penyelenggara.
“Bolanya di pemerintah. Kalau pemerintahnya belum siap, ya kita mau bilang apa? Kan kita hanya menampung usulan dari pemerintah,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mulai membahas revisi UU Pemilu secara terbatas.
Menurut Dasco, kesepakatan tersebut telah dibicarakan bersama para ketua fraksi. PDIP juga akan dilibatkan dalam pembahasan.
Selain itu, DPR akan menyerap aspirasi dari partai politik nonparlemen. Kegiatan tersebut dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan berikutnya.

