DPR: Karhutla Jangan Lagi Dianggap Musiman, Pelaku Harus Ditindak Tegas

Intime – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan meminta pemerintah tidak menganggap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana musiman. Dia meminta penanganan dan penegakan hukum diperkuat karena dampaknya dirasakan masyarakat hingga lintas wilayah.

Daniel mengatakan karhutla menimbulkan persoalan serius, mulai kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat asap, hingga pencemaran udara.

“Karhutla yang terus berulang setiap tahun harus dilihat sebagai persoalan serius, bukan sekadar kejadian musiman. Kerugiannya bukan hanya soal ekonomi, tapi jauh lebih luas,” kata Daniel di Jakarta, Sabtu (22/8).

Dia mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan yang melaporkan sembilan kasus karhutla sedang dalam proses penegakan hukum. Empat kasus di antaranya telah menetapkan tersangka.

Meski demikian, Daniel meminta proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka. Dia ingin kasus-kasus tersebut terus dikawal sampai persidangan dan menghasilkan vonis yang memberikan efek jera.

“Saya mengapresiasi laporan Kementerian Kehutanan bahwa terdapat sembilan kasus karhutla yang sedang dalam proses penegakan hukum, dengan empat di antaranya telah menetapkan tersangka. Tapi angka ini harus terus dikawal, jangan berhenti di penetapan tersangka saja,” ujarnya.

Daniel juga meminta pemerintah tak ragu memberikan hukuman tegas kepada pelaku karhutla, termasuk korporasi jika ditemukan indikasi keterlibatan.

Menurutnya, penindakan terhadap korporasi selama ini perlu menjadi perhatian. Sebab, dampak pembakaran lahan dalam skala korporasi dinilai bisa jauh lebih besar.

“Saya minta pemerintah tegas: hukum seberat-beratnya, baik terhadap pelaku individu maupun bila ada indikasi keterlibatan korporasi,” tegasnya.

Dia menilai pemberian sanksi administratif seperti surat peringatan tidak cukup apabila ditemukan unsur pidana dalam perkara karhutla.

“Sanksi administratif seperti surat peringatan saja tidak cukup, kalau memang ada unsur pidana, harus diproses hukum sampai tuntas,” pungkas Daniel.

Daniel berharap penegakan hukum yang konsisten dapat menjadi pencegah agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang setiap tahun.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini