DPR Minta Kasus Kematian Peserta PPDS Unsrat Jadi Titik Balik Reformasi Pendidikan Dokter

Intime – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta kasus meninggalnya dr. Adrian Rantung, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

Menurut Netty, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Ia menilai perlindungan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis, baik dari sisi akademik maupun kesehatan mental, harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

“Kita berduka atas wafatnya dr. Adrian. Kasus ini bukan peristiwa pertama dalam dunia pendidikan dokter spesialis. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan memastikan sistem pendidikan dokter spesialis benar-benar memberikan perlindungan kepada peserta didik, baik secara akademik maupun psikologis,” ujar Netty, Kamis (9/7).

Ia menegaskan proses investigasi yang sedang dilakukan pemerintah harus dihormati dan dikawal hingga selesai. Menurutnya, seluruh pihak perlu memberikan ruang bagi tim investigasi untuk bekerja secara independen, objektif, dan transparan.

“Kita tidak boleh mendahului hasil penyelidikan. Biarkan tim investigasi bekerja secara independen, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap. Apa pun hasilnya nanti, pembelajaran dari kasus ini harus menjadi dasar perbaikan sistem,” katanya.

Netty mengatakan tekanan kerja merupakan tantangan yang dihadapi banyak tenaga kesehatan dan peserta pendidikan klinis. Karena itu, perlindungan kesehatan mental perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan.

Ia mengingatkan Komisi IX DPR sebelumnya telah meminta Kementerian Kesehatan mengambil langkah konkret melalui skrining kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan peserta pendidikan klinis. Selain itu, diperlukan sistem pendampingan psikologis yang berkelanjutan, terutama bagi mereka yang bertugas di unit dengan tingkat tekanan tinggi.

Netty juga mendorong Kementerian Kesehatan menyusun rencana aksi yang jelas, didukung anggaran memadai, serta memastikan mekanisme pendampingan psikologis berjalan efektif di rumah sakit pendidikan.

Ia mengapresiasi keputusan pemerintah menghentikan sementara kegiatan pendidikan klinis PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou selama proses investigasi berlangsung. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi tata kelola pendidikan dokter spesialis sekaligus memperkuat perlindungan bagi peserta didik agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini