Intime – Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower Sadiah Amir Sussy mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik dan perlakuan yang merendahkan saat menjalani pemeriksaan internal di lingkungan perusahaan oleh Hary Tanoesoedibjo (HT).
Kuasa hukum Sadiah, Sogi Bagaskara, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika kliennya dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah. Menurut Sogi, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari klien, pemeriksaan internal itu kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
“Di lokasi terjadi penganiayaan. Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan,” kata Sogi, Kamis (9/7).
Sogi menuturkan seluruh keterangan tersebut merupakan pengakuan kliennya yang nantinya akan menjadi bagian dari proses hukum apabila perkara dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Ia mengatakan, selain dugaan tamparan, kliennya juga mengaku mengalami pemukulan, bentakan, makian, serta tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan.
“Korban juga dipukul, ditampar, dibentak, dimaki-maki, bahkan disuruh membuka bajunya. Dan itu ada beberapa saksi saat kejadian di MNC Tower,” ujarnya.
Meski menyampaikan dugaan tersebut kepada publik, Sogi mengatakan pihaknya hingga kini belum mengajukan laporan ke kepolisian. Fokus utama saat ini, kata dia, adalah memberikan pendampingan kepada kliennya.
“Saya belum proses hukum dulu. Sekarang saya fokus kawal dan dampingi klien saya,” katanya.
Menurut Sogi, laporan polisi akan dibuat setelah kondisi kliennya dinilai siap. Ia menyebut proses administrasi dan pendampingan masih dipersiapkan sebelum langkah hukum ditempuh.
“Nanti setelah siap, kami akan buat laporan polisi. Setelah LP masuk, baru kami akan sampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Sogi menambahkan perkara tersebut berkaitan dengan hubungan kerja kliennya. Namun, ia belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai kronologi maupun pihak-pihak yang disebut terlibat sebelum laporan resmi diajukan.

