Defisit Naik ke 2,85% PDB, Ekonom Soroti Arah Kebijakan Fiskal Pemerintah

Intime – Kebijakan fiskal pemerintah kembali menjadi sorotan setelah defisit APBN 2026 diproyeksikan melebar dari Rp689,1 triliun atau 2,68% PDB menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% PDB. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai persoalan utama bukan lagi besarnya defisit, melainkan apakah tambahan belanja negara benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga daya beli masyarakat.

“Defisit bukan masalah selama menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata. Yang berbahaya adalah ketika belanja negara membesar tanpa perbaikan tata kelola dan tanpa efek pengganda yang jelas bagi masyarakat,” kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7).

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun, pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, dan pembiayaan anggaran Rp689,1 triliun. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.149,7 triliun atau sekitar 81,9% dari total belanja negara.

Achmad menilai defisit fiskal pada dasarnya merupakan instrumen yang sah untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun, efektivitasnya bergantung pada kualitas belanja yang dibiayai.

“Defisit bukan sesuatu yang buruk. Yang menjadi masalah adalah ketika tambahan belanja tidak memiliki efek pengganda yang jelas bagi ekonomi. Fokusnya harus pada kualitas belanja, bukan sekadar besarnya defisit,” ujarnya.

Ia menegaskan keberhasilan APBN tidak bisa hanya diukur dari tingginya serapan anggaran. Pemerintah harus mampu menunjukkan hasil nyata berupa penurunan biaya logistik, terciptanya lapangan kerja, penguatan sektor manufaktur, stabilitas harga pangan, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Mengacu pada data BPS, ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61% secara tahunan, dengan konsumsi pemerintah melonjak 21,81%. Menurut Achmad, kondisi itu menunjukkan belanja negara memang menjadi motor pertumbuhan, tetapi tidak boleh berhenti sebagai dorongan jangka pendek.

“Belanja pemerintah harus diterjemahkan menjadi peningkatan kapasitas produksi dan pendapatan masyarakat, bukan hanya pertumbuhan sesaat dari pengeluaran negara, apalagi jika disimpangkan menjadi korupsi massal elite,” tegasnya.

Achmad juga menyoroti kondisi kelas menengah yang dinilai paling rentan terhadap pelebaran defisit. Kelompok ini tidak banyak menikmati bantuan sosial, tetapi tetap menanggung pajak dan kenaikan biaya hidup.

“Kalau defisit melebar tetapi manfaat belanja tidak dirasakan kelas menengah, APBN gagal menjalankan fungsi distribusinya. Negara seolah meminta mereka membiayai defisit tanpa memberikan perlindungan terhadap daya beli,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah mengarahkan tambahan belanja ke sektor-sektor yang memiliki efek pengganda tinggi, seperti penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, energi, infrastruktur produktif, pendidikan, kesehatan, serta penguatan industri berbasis kandungan lokal dan hilirisasi.

Di sisi penerimaan negara, Achmad menilai pemerintah harus memperkuat administrasi perpajakan dan memperluas basis penerimaan secara adil, bukan justru membebani wajib pajak yang selama ini patuh.

“Pemerintah harus mengejar kepatuhan kelompok berpendapatan tinggi, transaksi digital bernilai besar, penghindaran pajak, kebocoran PNBP, dan mengoptimalkan dividen BUMN. Menambah utang seharusnya menjadi pilihan terakhir,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah segera melakukan spending review terhadap belanja kementerian dan lembaga dengan memangkas anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial, pengadaan yang tidak mendesak, serta program yang tumpang tindih.

“Belanja harus digeser ke program yang langsung menjaga daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat produksi dalam negeri,” katanya.

Menurut Achmad, pembahasan defisit APBN tidak boleh berhenti pada legalitas angka 2,85% PDB. Transparansi mengenai pos belanja, penerima manfaat, hingga dampaknya terhadap ekonomi harus dibuka kepada publik.

“Defisit 2,85% memang belum menjadi krisis fiskal. Tetapi ini adalah peringatan agar APBN bekerja lebih disiplin. Setiap rupiah tambahan defisit harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pekerjaan, harga yang lebih stabil, industri yang lebih kuat, dan layanan publik yang lebih baik. Jika tidak, rakyatlah yang pada akhirnya membayar melalui pajak, utang, dan ruang fiskal yang semakin sempit,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini