spot_img

DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Kasus Minyakita Berbau Solar di Klaten

Intime – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan minyak goreng Minyakita yang berbau solar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Menurutnya, kasus tersebut menyangkut keamanan pangan sehingga harus ditangani secara serius.

“Keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama. Jika benar terdapat Minyakita yang berbau solar, pemerintah tidak boleh menganggapnya sebagai kasus biasa,” kata Nasim dalam keterangannya, Jumat (26/6).

Nasim mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan menyusul berbagai laporan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kasus tersebut kini tengah diperiksa aparat penegak hukum, sementara Kemendag menyerahkan proses penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki aparat.

Selain itu, Perum Bulog juga telah menarik Minyakita yang diduga tidak memenuhi standar mutu dalam program bantuan pangan dan menggantinya dengan produk yang telah memenuhi standar kualitas.

Meski demikian, Nasim menilai langkah penarikan belum cukup. Ia meminta pemerintah mengusut seluruh rantai distribusi agar penyebab persoalan dapat diketahui secara menyeluruh.

“Kasus ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan rantai pasok Minyakita. Pemerintah harus melakukan investigasi dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi,” ujarnya.

Ia meminta hasil investigasi diumumkan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak menimbulkan keresahan.

Nasim juga mendesak Kementerian Perdagangan mengevaluasi produsen maupun distributor Minyakita. Menurutnya, pemerintah perlu lebih selektif menentukan produsen serta memperkuat distribusi melalui BUMN agar pengawasan lebih efektif.

“Saya berharap Kementerian Perdagangan menata kembali produsen dan distributor Minyakita secara lebih selektif. Distribusi perlu diperkuat melalui sinergi langsung dengan BUMN,” katanya.

Menurut Nasim, pengawasan Minyakita tidak boleh hanya berfokus pada harga murah dan ketersediaan stok, tetapi juga harus menjamin mutu produk sesuai standar keamanan pangan.

Ia pun meminta aparat memberikan sanksi tegas apabila ditemukan unsur kelalaian ataupun kesengajaan dalam peredaran produk bermasalah.

“Jika terbukti ada pihak yang lalai atau sengaja mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar, harus dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Nasim mengingatkan Minyakita merupakan program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau. Karena itu, kualitas produk harus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut tidak menurun.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil monitoring Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten, dugaan Minyakita berbau solar ditemukan di Kecamatan Wedi dan Jogonalan. Perkara tersebut kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini