Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan tidak mengincar salah satu partai dalam penanganan korupsi. Hal tersebut, disampaikan setelah rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa kader Partai Golkar.
Hal ini disampaikan terkait OTT terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Langkat, Sumatra Utara (Sumut).
Sebelumnya, KPK juga mencokok Rahmat Effendi alias Bang Pepen ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan suap lelang jabatan setelah terjaring OTT KPK.
“Menurut kami, ini hanya apesnya saja. Karena selama ini ranjau yang ditebar oleh KPK cukup banyak,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Selatan, Kamis (20/1).
Dia menyatakan, komisi antirasuah menindaklanjuti pengaduan berdasarkan laporan yang diterima. Karyoto menegaskan, KPK tidak memandang latar belakang dari para pihak terduga pelaku korupsi.
Selain itu, dia juga menyoroti soal para koruptor yang belum tertangkap. Dia menjelaskan, belum waktunya saja bagi mereka untuk tertangkap oleh KPK.
“Kalau yang tidak terpantau, nasibnya saja mungkin masih belum tertangkap,” ujar Karyoto.
Sebelumnya, tudingan KPK jadikan Golkar sebagai target muncul beberapa waktu lalu ketika anak Wali Kota Bekasi nonaktif yang juga merupakan kader Partai Golkar Rahmat Effendi, yaitu Ade Puspitasari, menyatakan bahwa “kuning” menjadi target KPK.
Tudingan itu ia sampaikan saat sang ayah, Rahmat Effendi, ditangkap dalam OTT KPK.