Intime – Sudirman Said melontarkan kritik keras terhadap arah penyelenggaraan negara yang dinilainya semakin menjauh dari cita-cita reformasi. Menurutnya, negara yang seharusnya hadir untuk melindungi rakyat dan mewujudkan kesejahteraan bersama kini mengalami penyempitan fungsi menjadi sekadar alat perebutan dan pelanggengan kekuasaan.
Dalam pembukaan Konferensi Republik di Gadjah Mada University Club, Yogyakarta, Sabtu (30/5), Sudirman menilai telah terjadi gejala serius berupa penyalahgunaan institusi negara untuk kepentingan politik segelintir elite.
“Kekuasaan negara direduksi menjadi mesin elektoral dan instrumen akumulasi kekuasaan,” kata Sudirman.
Ketua Panitia Konferensi Republik itu menyebut kecenderungan tersebut semakin berbahaya ketika negara digunakan untuk memperpanjang kekuasaan dan mempertahankan pengaruh politik dalam lingkaran keluarga tertentu.
Menurutnya, kondisi tersebut ditandai dengan menguatnya praktik korupsi politik, melemahnya mekanisme pengawasan, serta berkembangnya nepotisme dan kroniisme dalam berbagai sektor.
“Sistem koruptif dihidupkan, check and balances dimatikan, meritokrasi dipinggirkan,” ujarnya.
Sudirman juga menyoroti tekanan yang dirasakan dunia usaha dan masyarakat sipil. Ia menilai iklim investasi tidak berkembang secara sehat karena adanya ketidakpastian dan dominasi kekuasaan negara yang berlebihan. Di saat yang sama, suara-suara kritis dinilai menghadapi tekanan yang semakin nyata.
Ia menyimpulkan telah terjadi kerusakan serius pada institusi negara yang tercermin dari merosotnya kualitas kepemimpinan, disfungsi kelembagaan, serta terkikisnya norma dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pandangannya, akar persoalan tersebut berasal dari terpinggirkannya tiga fondasi utama kehidupan bernegara selama satu dekade terakhir, yakni intelektualitas, moralitas, dan spiritualitas.
“Defisit intelektual, moral, dan spiritual membuat kekuasaan menjadi serba boleh,” tegasnya.
Sudirman mengingatkan bahwa ketika hukum, konstitusi, dan etika tidak lagi menjadi batas, maka seluruh instrumen negara berpotensi digunakan untuk mengakomodasi kepentingan penguasa.
“Jika hukum menghalangi, hukumnya diubah. Jika konstitusi membatasi, konstitusinya diubah,” katanya.
Di hadapan ratusan akademisi, aktivis, ekonom, mahasiswa, dan tokoh masyarakat yang hadir, Sudirman mengajak kelompok masyarakat sipil mengambil peran lebih besar dalam memperbaiki kehidupan bernegara.
Ia menekankan perlunya membangun kembali institusi yang rusak melalui kepemimpinan institusional, memperkuat kerja bersama melalui kepemimpinan kolektif, serta melahirkan pemimpin yang bertumpu pada integritas dan nilai-nilai luhur, bukan semata jabatan dan simbol kekuasaan.
Menurut Sudirman, hanya melalui penguatan ketiga bentuk kepemimpinan tersebut, Indonesia dapat keluar dari krisis tata kelola dan kembali pada tujuan bernegara sebagaimana dicita-citakan para pendiri republik.

